Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermasalahkan Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) berbisnis minuman beralkohol. Hal itu dinilai sah dan
tidak bertentangan dengan peraturan apapun. Salah satu BUMD DKI, PT Delta
Djakarta Tbk (DLTA) menjadi distributor minuman beralkohol jenis bir. Bahkan,
sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) ke ‘dompet’ Jakarta dari perusahaan
tersebut ketiga terbesar, setelah Bank DKI dan Pembangunan Jaya Ancol.
“Itu
kan bukan miras (minuman keras), tapi kan bir. Ya tergantung berapa persen
alkoholnya dong, kalau bir masih okelah,” ungkapnya di Balaikota Jakarta, Jl
Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). Mantan anggota
Komisi II DPR RI ini membantah PT Delta Djakarta Tbk menyumbang PAD besar ke
kas daerah. Saham yang dimiliki pemprov di BUMD tersebut, ditegaskan Ahok,
bukan mayoritas. “Tak juga, kecil (PAD). Kecil sahamnya itu, makanya saya kira
kalau minum bir gak salah kok, asal gak mabok. Masalahnya kalau dicampur
spiritus sama air kelapa, ya tewas,” ujar mantan bupati Belitung Timur ini.
Saham
DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebesar 26,25% atau setara 4,2 juta lembar
saham. Kepemilikan DKI, melalui dua nama yaitu Municipal of Goverment of Jakarta
sebanyak 3,7 juta lembar dan 467 ribu lembar oleh BP. IMP Jaya. Pada 2012,
Delta Jakarta memperoleh laba bersih perseroaan sebesar Rp 208 miliar. Dari
hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemprov DKI mengantongi laba sebesar Rp
47,84 miliar. Selain dimiliki DKI Jakarta, saham Delta Jakarta juga dimiliki
publik sebesar 2,4 juta lembar saham (15,42%). Sementara saham mayoritas
dimiliki San Miguel Malaysia (L) Private Limited sebesar 9,3 juta lembar atau
58,33% (*/Zak/gatra/dakwatuna)