BANDA ACEH - Petugas gabungan Satpol PP dan Perhubungan terpaksa
menyegel loket tiket bus di terminal Kota Lhokseumawe, Aceh, karena
sudah beberapa tahun tidak membayar restribusi untuk daerah.
Sekretaris
Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe Munadi di
Lhokseumawe mengatakan pihaknya terpaksa menyegel semua loket tiket bus
yang ada di dalam komplek terminal bus, sampai pihak perusahaan
menyelesaikan tunggakan retribusi.
Munadi menyebutkan, tunggakan
restribusi tiap loketnya mencapai Rp4.560.000, sejak Januari 2010 hingga
2012. Dimana tiap bulannya hanya Rp150.000. Hal itu sesuai dengan Qanun
Kota Lhokseumawe Nomor 7 tahun 2007 tentang restribusi terminal.
Dikatakan,
pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pengelola loket,
namun tidak digubris. "Bahkan surat peringatan tersebut juga dilayangkan
ke perusahaan otobus yang membuka loket tiketnya di kompleks terminal,"
ujarnya, hari ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Organda
Lhokseumawe M Kamal mengatakan, pihak pengelola loket menganggap sudah
membayar restribusi tersebut, melalui kutipan pada bus yang masuk
sebesar Rp2.000/bus, yakni Rp1.000,- untuk restribusi dan Rp1.000,- lagi
untuk sewa loket.
Hal itu berdasarkan kesepakatan antara
pengelola loket tiket dan pihak Perhubungan Kota Lhokseumawe pada tahun
2010 saat Kadishubudpar Lhokseumawe dijabat T Junaidi.
Pihak
pengelola loket, menurutnya, juga akan kembali membayar restribusi
dimaksud sesuai dengan qanun, namun terhitung sejak Agustus 2012 dan
diharapkan tunggakan lama dihapuskan.
Pembayaran uang restribusi
tersebut juga akan diserahkan langung oleh pengelola loket ke kas daerah
dan hanya menyerahkan bukti pembayaran saja kepada pihak perhubungan.
Terhadap
pelayanan bagi calon penumpang bus yang ingin membeli tiket, pihak agen
ataupun pengelola tiket bus tersebut akan melakukannya di emperan
bangunan terminal, katanya.
Kegiatan penyegelan yang dilakukan
tersebut, tidak sampai menimbulkan protes dari petugas loket. Disaat
petugas mendatangi loket, sejumlah barang yang ada di dalam loket bus
tersebut dikosongkan dan langsung disegel dengan tripleks atau kayu pada
jendela ataupun pintu loket. (Waspada)