PAKISTAN - Gadis
Kristen pelaku pembakaran al-Qur`an di Pakistan tahun lalu dan didakwa dengan
pasal penistaan agama, yang sebelumnya bersembunyi, ternyata sudah pindah ke
Kanada.
Rimsha
Masih ditangkap aparat Agustus tahun lalu karena membakar al-Qur`an di tempat
tinggalnya di kawasan miskin pinggiran kota Islamabad. Gadis itu mendekam tiga
pekan dalam tahanan dan dibebaskan dengan uang jaminan. Kasus hukumnya
dihentikan pengadilan pada bulan Nopember 2012 karena kurang memenuhi prosedur
hukum. Sejak itu Rimsha bersembunyi bersama keluarganya.
Namun,
seorang aktivis Kristen di Pakistan hari Ahad (30/6/2013) mengatakan, Rimsha
dan keluarga dekatnya telah pindah ke Kanada.
“Rimsha
dan keluarganya sudah tiba di Kanada,” kata Sajid Ishaq dikutip AFP.
“Pemerintah
Kanada menyokong mereka. Mereka sekarang sedang mengikuti kursus dasar untuk
belajar bahasa Inggris awal,” imbuh Ishaq.
Basharat
Masih, anggota polisi yang ditugasi mengawal Rimsha dan keluarganya membenarkan
kabar kepindahan itu.
“Mereka
diurus oleh pemerintah Kanada dan mengikuti peribadatan di gereja,” katanya.
Media
lokal mengatakan, Rimsha berusia 11 tahun. Namun, laporan medis menyebutkan
gadis itu berusia 14 tahun, tidak terdidik dan memiliki kondisi mental di bawah
usianya. (hidayatullah)