Tiga
orang wanita dari kelompok feminis radikal, Femen, melakukan aksi unjuk rasa
dengan menampakkan buah dadanya di dalam sebuah masjid di Stockholm, Swedia,
hari Sabtu (29/6/2013) sebelum akhirnya mereka diciduk polisi.
Ketiga
wanita itu menghambur ke dalam masjid lalu merobek jubah hitamnya untuk
menampakkan payudara mereka, yang bertuliskan “No sharia in Egypt and the
world”, menentang pemberlakuan hukum syariah di Mesir dan juga di seluruh
dunia.
Tubuh
mereka juga ditulisi“My body is mine, not someone's honor” (tubuhku milikku,
bukan kehormatan orang lain).
Mereka
meneriakkan kata-kata anti-syariah dan penindasan serta “bebaskan wanita.”
Saat
kejadian itu berlangsung, masjid dalam keadaan kosong, hanya ada beberapa staf
masjid dan awak media yang sebelumnya sudah diberitahu akan adanya aksi protes
bejat itu.
Staf
masjid menelepon polisi, yang kemudian menyingkirkan ketiga wanita tersebut
dari masjid.
Para
aktivis Femen itu tidak menjelaskan mengapa mereka memilih untuk berunjuk rasa
di dalam masjid yang kosong.
Komandan
polisi Jonas Svalin mengatakan kepada reporter bahwa ketiga wanita itu menjadi
tersangka pelaku pelanggaran dan menggangu ketertiban umum, seraya mengatakan
bahwa staf masjid mengadukan ketiga wanita itu karena telah mendorong mereka.
Para
wanita itu kabarnya berasal dari Tunisia, Mesir dan Swedia. Meskipun demikian
polisi belum bisa mengkonfirmasi identitas mereka, lansir AFP.
Didirikan
di Ukraina pada 2008, Femen menyebut diri mereka sendiri sebagai kelompok
“feminis radikal” yang selalu melakukan aksi dengan melepas sebagian atau
seluruh pakaiannya, dengan dalih menentang eksploitasi seksual wanita, seksisme
dan lembaga-lembaga keagamaan. (hidayatullah)