Menurut Imam Fakhrur Razi, munculnya nama Zulaikha adalah isra`iliyyat yang tidak ada dasarnya dalam Al-Quran. Para pakar hadis menjelaskan, dalam periwayatan tentang nama Zulaikha, ada dua orang perawi yang bermasalah, yaitu al-Kalbi dan al-Jaba’i. Al-Kalbi nama lengkapnya adalah Abu al-Nadhr Muhammad bin al-Sa`ib bin Bisyr al-Kalbi. Imam adz-Dzahaby menilai al-Kalbi sebagai seorang syiah yang hadisnya matruk (dusta). Adapun al-Jaba`i, bernama lengkap Syu’aib bin al-Aswad al-Jaba`i, termasuk ahli sejarah dari kalangan tabi’in.
Imam adz-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I’tidal fi Naqd al-Rijal menuturkan pendapat al-Azadi, bahwa Syu’aib al-Jaba`i adalah seorang rawi yang matruk. Penilaian al-Azadi ini dikukuhkan juga oleh al-Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Lisan al-Mizan. (Prof Dr Ali Mustafa Ya’qub MA).
Mengenai doa yang dibaca saat pernikahan yang menyandingkan Yusuf dengan Zulaikha sebagaimana harmonisnya Muhammad dan Khadijah atau kesetiaan Adam dengan Hawa tentunya sebuah kekeliruan besar yang tak dapat dibenarkan sebagai doa karena doa adalah bagian dari ibadah mahdhah yang harus dilandasi kebenaran bersumberkan Al-Quran dan sunah sahihah. Wallahu a’lam bish shawab. .■
Oleh : Ustadz Bachtiar Nasir
Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Selasa, 14 Juni 2011 / 12 Rajab 1432