New York - Seorang konselor Yahudi Ortodoks di New York, Amerika Serikat (AS) divonis 103 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Pria berusia 54 tahun ini dinyatakan bersalah telah mencabuli seorang remaja yang menjadi salah satu pasiennya.
Nechemya Weberman dinyatakan bersalah atas dakwaan berlapis, mulai dari pencabulan terhadap anak, kekerasan seksual terhadap anak, pelecehan seksual hingga membahayakan keselamatan anak. Demikian seperti dilansirReuters, Rabu (23/1/2013).
Korban yang kini berusia 18 tahun dan sudah menikah, diikutkan oleh orangtuanya dalam konseling yang dipimpin Weberman saat berusia 12 tahun. Namun dalam konseling tersebut, ternyata korban justru mengalami serangkaian perbuatan tidak menyenangkan dari konselor yang seharusnya membimbingnya.
Terungkap dalam persidangan, perbuatan mesum Weberman tersebut terjadi berulang kali selama 3 tahun, antara tahun 2007-2010 lalu. Sebagian besar kejadian terjadi di kantor Weberman.
"Saya terus menangis hingga air mata saya kering," tutur korban dengan suara bergetar saat membaca pernyataannya dalam sidang vonis Weberman di Mahkamah Agung Brooklyn, New York.
"Saya melihat seorang gadis yang tidak memiliki alasan untuk hidup ... seorang gadis yang ingin hidup normal tapi malah menjadi korban seorang pria berusia 50 tahun yang memaksanya untuk melakukan tindakan memuakkan berulang kali," ucap wanita yang tidak disebut namanya ini.
Hakim John Ingram yang memimpin jalannya persidangan, menyatakan Weberman bersalah dan menjatuhkan vonis 103 tahun penjara terhadapnya. Dalam kasus ini, Weberman semula terancam hukuman maksimal hingga 117 tahun penjara.
Terhadap vonis ini, pengacara Weberman, George Farkas bersikeras kliennya tidak bersalah. Farkas pun berniat mengajukan banding atas vonis ini.
"Kami mengharapkan klien kami dibebaskan dari segala tuduhan. Kami sangat sangat meyakini bahwa kasus ini merupakan rekayasa," kata Sarkas. (Detik)