Allah Ta'ala berfirman :
“Dialah Dzat yang menjadikan bumi ini mudah buat kamu. Oleh karena itu, berjalanlah di permukaannya dan makanlah dari rezekinya.” (Al Mulk: 15)
Ayat ini merupakan mabda’ (prinsip) Islam. Bumi ini oleh Allah diserahkan kepada manusia dan dimudahkannya. Justru itu manusia harus memanfaatkan nikmat yang baik ini serta berusaha di seluruh seginya untuk mencari anugerah Allah itu.
Diamnya Orang yang Mampu Bekerja adalah Haram
Setiap Muslim tidak halal bermalas-malas bekerja untuk mencari rezeki dengan dalih karena sibuk beribadah atau tawakkal kepada Allah, sebab langit ini tidak akan mencurahkan hujan emas dan perak.
Tidak halal juga seorang muslim hanya menggantungkan dirinya kepada sedekah orang, padahal dia masih mampu berusaha untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri dan keluarga serta tanggungannya. Untuk itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sedekah tidak halal buat orang kaya dan orang yang masih mempunyai kekuatan dengan sempurna.” (Riwayat Tarmizi)
Dan yang sangat ditentang oleh Nabi serta diharamkannya terhadap diri seorang muslim, yaitu meminta-minta kepada orang lain dengan mencucurkan keringatnya. Hal mana dapat menurunkan harga diri dan karamahnya padahal dia bukan terpaksa harus minta-minta.
Kepada orang yang suka minta-minta padahal tidak begitu memerlukan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda sebagai berikut:
“Orang yang minta-minta padahal tidak begitu memerlukan, sama halnya dengan orang yang memungut bara api.” (Riwayat Baihaqi dan Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya)
Dan sabdanya pula:
“Barangsiapa meminta-minta pada orang lain untuk menambah kekayaan hartanya tanpa sesuatu yang menghajatkan, maka berarti dia menampar mukanya sampai hari kiamat, dan batu dari neraka yang membara itu dimakannya. Oleh karena itu siapa yang mau, persedikitlah dan siapa yang mau berbanyaklah.” (Riwayat Tarmizi)
Dan sabdanya pula:
“Senantiasa minta-minta itu dilakukan oleh seseorang di antara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada di mukanya sepotong daging.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Suara yang keras ini dicanangkan oleh Rasulullah, demi melindungi harga diri seorang muslim dan supaya seorang muslim membiasakan hidup yang suci serta percaya pada diri sendiri dan jauh dari menggantungkan diri pada orang lain.
Sumber : HALAL DAN HARAM DALAM ISLAM, YUSUF AL QARDHAWI