Home » , » Saat Jam Kerja, Situs Jejaring Sosial Diblokir

Saat Jam Kerja, Situs Jejaring Sosial Diblokir

KEBUMEN – Pemkab Kebumen akan memblokir situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter selama jam kerja di lingkup Setda Kebumen. Pemblokiran dilakukan mulai pukul 07.00-12.00. Ujicoba pemblokiran selama seminggu ke depan.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kebumen Kinanto SIP didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Program Multimedia dan Data Elektronik Moch Nasir SH MEng mengatakan, pemblokiran dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja para pegawai, agar lebih fokus pada pekerjaannya. Selain itu juga untuk meningkatkan layanan online di Pemkab Kebumen, seperti e-audit dan LPSE, mengingat keterbatasan bandwith  yang ada.
"Intinya, pemblokiran bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujar Kinanto kepada Suara Merdeka, Selasa (9/10).

Lebih lanjut disampaikanya, selain media sosial, pihaknya berencana akan memblokir video streaming maupun game online. Sebagai bentuk dukungan terhadap program internet sehat, situs berisi perjudian dan minuman keras, situs berbau SARA  dan situs pornografi akan diblokir selama 24 jam penuh.
Menyinggung tidak diterapkannya pemlokiran selama jam kerja penuh, karena memberi kesempatan para pegawai untuk berinteraksi lewat jejaring sosial tersebut.

"Bagaimana pun juga jejaring sosial juga mempunyai sisi positif dan manfaat," tandas Kinanto.

( Supriyanto / CN32 / JBSM )

Sumber : Suara Merdeka
Share this article :
 
Support : Enlightening Your Life With Us |
Copyright © 2012. Ramadhanus - All Rights Reserved
Supported by Gradasi Learning Institute
Jl. T. Nyak Arief No. 11 Lamnyong Banda Aceh, 085277471136 or 085260816081