KEBUMEN – Pemkab Kebumen akan
memblokir situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter selama jam
kerja di lingkup Setda Kebumen. Pemblokiran dilakukan mulai pukul
07.00-12.00. Ujicoba pemblokiran selama seminggu ke depan.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kebumen Kinanto SIP
didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Program Multimedia dan Data
Elektronik Moch Nasir SH MEng mengatakan, pemblokiran dilakukan sebagai
upaya memaksimalkan kinerja para pegawai, agar lebih fokus pada
pekerjaannya. Selain itu juga untuk meningkatkan layanan online di
Pemkab Kebumen, seperti e-audit dan LPSE, mengingat keterbatasan
bandwith yang ada.
"Intinya, pemblokiran bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujar Kinanto kepada Suara Merdeka, Selasa (9/10).
Lebih lanjut disampaikanya, selain media sosial, pihaknya berencana
akan memblokir video streaming maupun game online. Sebagai bentuk
dukungan terhadap program internet sehat, situs berisi perjudian dan
minuman keras, situs berbau SARA dan situs pornografi akan diblokir
selama 24 jam penuh.
Menyinggung tidak diterapkannya pemlokiran selama jam kerja penuh,
karena memberi kesempatan para pegawai untuk berinteraksi lewat jejaring
sosial tersebut.
"Bagaimana pun juga jejaring sosial juga mempunyai sisi positif dan manfaat," tandas Kinanto.
(
Supriyanto / CN32 / JBSM )
Sumber : Suara Merdeka