Italia -- Mahkamah
Agung Italia mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa ada keterkaitan
antara penggunaan telepon genggam dengan tumor otak. Keputusan itu
diyakini menjadi preseden bagi kasus hukum selanjutnya.
Innocente Marcolini, seorang pria pensiunan pengusaha berusia 60
tahun berpendapat bahwa telepon seluler yang dipakaianya selama 6 jam
setiap hari selama 12 tahun telah menyuburkan tumor di otaknya sehingga
mengakibatkan kelumpuhan di sebagian wajah.
“Ini sangat signifikan bagi banyak orang. Saya ingin masalah ini
diketahui publik, karena banyak orang yang tidak mengetahui resikonya,”
kata Morcolini kepada Corriere della Sera dikutip Russia Today (20/10/2012).
“Saya selalu menggunakan telepon (seluler) selama sedikitnya lima
sampai enam jam perhari. Selalu ada telepon seluler di kuping saya.”
Tumor Marcolini berada di syaraf trigeminal, dekat dengan di mana
telepon genggang biasa ditempelkan ke kepalanya. Meskipun tumor itu
bukan kanker, tetapi membahayakan nyawanya karena bisa menyebar ke carotid artery dan menyumbat salah satu pembuluh darah utama yang menuju otak.
Pakar onkologi dan profesor mutagenesis lingkungan Angelo Gino Levis
yang memberikan kesaksian dalam persidangan mengatakan bahwa keputusan
pengadilan itu “sangat penting.”
“Akhirnya sebuah korelasi diakui secara resmi antara gelombang
elektromagnetik dengan pertumbuhan tumor, meskipun ada propaganda
anti-alarmis dan riset yang dibiayai oleh perusahaan pembuat ponsel,”
kata Levis kepada Corriere della Sera.
Levis menekankan bahwa setelah mempelajari beberapa kasus, hubungan
antara penggunaan telepon genggam dan peningkatan resiko tumor otak
terbukti.
Keputusan pengadilan itu akan memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat untuk melakukan tuntutan hukum secara kolektif class action, kata Levis.
Saat ini organisasi kesehatan dunia WHO menggolongkan telepon seluler
sebagai “karsinogen” penyebab kanker dan mengelompokkannya bersama
dengan pemicu timbulnya penyakit lain seperti kopi dan pestisida.* (hidayatullah)