Pemerintah AS mengancam akan memutus bantuan
finansial untuk PBB jika PBB menyetujui penerimaan Palestina sebagai
sebuah negara non anggota PBB. Demikian media massa di Timur Tengah
memberitakan pada Senin (15/10).
Pada diplomat di Washington menyebutkan ancaman AS itu sangat
mengejutkan ketua umum PBB, Ban Ki Moon. Ban Ki Moon langsung mengadakan
pertemuan dengan presiden Palestina, Mahmud Abbas, dan menyampaikan
kepadanya isi ancaman AS tersebut.
Dalam akun facebook-nya, Mahmud Abbas menulis, "Sejak saya kembali
dari PBB dan menyampaikan pidato di mana saya menegaskan keputusan kami,
yang tidak mungkin ditarik lagi, di mana saya eminta pengakuan
Palestina sebagai sebuah negara non anggota di Dewan Umum PBB;
komunikasi dan tekanan demi tekanan datang kepada kami dan pihak-pihak
lain agar menarik diri dari rencana tersebut, juga tekanan agar
negara-negara anggota PBB tidak memberikan dukungan suara.
Tekanan-tekanan ekonomi kepada kami yang datang dari berbagai pihak
tidak lain adalah karena keputusan kami tersebut."
Harian Al-Quds mengutip pernyataan pejabat tinggi Palestina lainnya,
Shaib Uraiqat, yang membenarkan kisah tersebut. Ia menyebutkan bahwa
sekretaris umum PBB, Ban Ki Moon, telah menyampaikan kepada Mahmud Abbas
pada saat keduanya bertemu pada bulan September lalu tentang ancaman AS
tersebut.
Para pejabat PBB dilanda kekhawatiran atas ancaman AS tersebut.
Sebelumnya AS telah memutus bantuannya untuk UNESCO karena badan PBB itu
menerima keanggotaan Palestina.
Pemerintahan Mahmud Abbas yang berkuasa di Tepi Barat telah
mengajukan keanggotaan kepada Dewan Umum PBB pada tahun 2011. Permintaan
tersebut ditolak, namun tahun 2012 ini permintaan itu kembali diajukan
oleh Mahmud Abbas.
Seandainya pemerintahan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza diakui
sebagai sebuah negara merdeka dan anggota PBB sekalipun, derita umat
Islam Palestina belumlah berakhir. Sebab PBB hanya akan mengakui wilayah
Palestina bagi umat Islam di kedua wilayah tersebut. Sementara itu PBB
juga mengakui kedaulatan penjajah zionis Yahudi untuk menjajah 80 persen
wilayah muslim Palestina yang direbut dalam perang 1948, 1956, 1967 dan
1973.
Menyelesaikan kasus Palestina lewat PBB sendiri merupakan sebuah
tragedi, sebab PBBlah yang telah mengakui kedaulatan negara penjajah
Yahudi pada 1948. PBB pula yang mengesahkan penjajahan Negara Yahudi itu
atas wilayah-wilayah Palestina yang jatuh dalam perang tahun 1956, 1967
dan 1973 dalam Perjanjian Oslo pada 13 September 1993. (muhib almajdi/arrahmah)