Oleh: Mohammad Fauzil Adhim
KITALAH yang bertanggung-jawab mengantarkan anak-anak agar kelak menjadi manusia yang benar-benar mampu menunaikan taklif (bebanan syari’at). Salah satu perkara yang harus kita persiapkan pada diri mereka adalah kemampuan membelanjakan harta (tasharruf) secara bertanggung-jawab. Tidak terjatuh pada tabdzir, tidak pula tergelincir kepada sikap ketat berlebihan. Sesungguhnya, salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap mukallaf adalah
membelanjakan harta sesuai peruntukannya. Dan ini semua memerlukan
perangkat ilmu syari’at dan pembekalan berupa penempaan diri oleh
orangtua dan guru.
Kemampuan mengendalikan diri, menumbuhkan himmah (passion, hasrat besar) kepada akhirat dan bukannya pada dunia,
serta keterampilan mengatur keuangan secara bertanggung-jawab merupakan
sebagian tugas penting pendidik untuk mewujudkannya pada diri
murid. Anak-anak harus mengilmui tentang perkara ini. Tetapi sekedar
mendapatkan pengetahuan secara teratur, runtut dan lengkap tentang hal
ini tidak menjadikan mereka mampu mengamalkannya. Harus ada pendampingan
sebagai bentuk latihan dan pengawasan. Para pendidik melatih mereka
bukan hanya dengan membatasi jumlah uang yang boleh mereka bawa dan
miliki. Lebih dari itu, juga melatih anak agar memiliki cara pandang yang sesuai dengan tuntunan Allah Ta’ala dan rasul-Nya.
Membatasi
jumlah uang yang boleh mereka miliki memang bermanfaat untuk melatih
mereka menahan diri dari hal-hal yang menggiurkan. Ini merupakan bekal
penting agar anak mampu menunda keinginan. Tetapi tanpa menata hasrat
mereka terhadap
dunia, tanpa membangun orientasi hidup yang baik, pembatasan jumlah
uang hanyalah semacam karantina yang sewaktu-waktu dilepas akan membuat
mereka seperti singa lapar bertemu makanan.
Sungguh, kita mendidik mereka bukan untuk melihat hasilnya hari ini. Kita mendidik mereka untuk menyiapkan mereka menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Kita tempa anak-anak agar orientasi akhirat tumbuh dengan kuat di dada mereka.
Mari kita ingat sejenak sabda Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ
كَانَ هَمُّهُ الآخِرَةَ؛ جَمَعَ اللهُ شَمْلَهُ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ
قَلْبِهِ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتْ
نِيَّتُهُ الدُّنْيَا؛ فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ ضَعْيَتَهُ، وَجَعَلَ
فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا
كُتِبَ لَهُ
“Barangsiapa yang himmah (passion, hasrat kuat)nya adalah negeri akhirat, Allah akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan
hina. Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allah akan
menceraiberaikan urusan dunianya, dan menjadikan kefakiran di antara
kedua pelupuk matanya, dan dunia tidak akan menghampirinya kecuali
sebesar apa yang telah ditakdirkan baginya.” (HR Ibnu Majah, Ahmad, Al-Baihaqi, Ibn Hibban, Ad-Damiri; shahih).
Pertanyaannya,
kampung akhiratkah yang menjadi impian anak-anak kita di sekolah Islam?
Ataukah kita lalai menumbuhkan kecintaan kepada akhirat karena hanya sibuk mengejar prestasi? Padahal, andaikata anak-anak itu kuat keyakinannya kepada Allah Ta’ala dan memiliki penjagaan diri serta pengendalian diri yang baik, maka mereka akan bersungguh-sungguh terhadap hal-hal yang bermanfaat baginya.
Jadi, ada tiga
hal penting yang mempengaruhi kemampuan anak mentasharrufkan harta
sesuai tuntunan, yakni ‘ilmu, keterampilan yang didapatkan dari latihan,
serta adanya orientasi yang benar terhadap
harta. Selain melatih mereka untuk menahan diri –di banyak sekolah
berasrama menerapkan pembatasan kepemilikan uang per hari atau per
pekan—penting juga untuk sering-sering mengajak mereka berdialog
sehingga mereka mampu merasakan dan menghayati prioritas belanja.
Pendamping asrama perlu meluangkan waktu untuk mengajak anak berbicara
tentang barang-barang atau makanan yang mereka beli. Dengan demikian,
mereka bukan hanya memiliki ilmu tentang bagaimana mentasharrufkan harta
dengan benar, melainkan juga memiliki pengalaman menakar nilai penting
apa yang telah mereka belanjakan dan yang akan mereka belanjakan. Dialog
ini bermanfaat untuk menjadikan mereka berpikir dan merasakan apa yang
mereka pikirkan.
Ilmu tentang hak dan kewajiban terhadap
harta akan menjadikan mereka mengerti. Tetapi sikap yang baik dan
kepekaan dalam menggunakan harta secara tepat hanya akan tumbuh melalui
latihan, pendampingan dan pengalaman. Sebagaimana kemampuan memimpin dan
menyelesaikan masalah. Kita dapat membaca teorinya melalui berbagai
buku. Tetapi untuk menghasilkan kepekaan dan kecakapan memimpin maupun
menyelesaikan masalah, perlu pengalaman dan benturan-benturan.
Sesungguhnya bersama kesulitan ada berbagai kemudahan, kecuali jika kita tidak bersabar menghadapi, tidak pula mengilmui.
Jika
anak tidak disibukkan oleh urusan konsumtif, maka hatinya akan lebih
tenang dalam belajar. Jika anak tidak sibuk bersaing penampilan maupun
benda yang ia miliki di hadapan teman-temannya, maka perhatiannya terhadap
ilmu akan tercurah lebih besar. Orientasi studi akan terjaga dan mereka
tidak banyak menghabis-habiskan waktu, tenaga dan uang untuk hal yang
tidak penting.
Kita perlu bimbing anak-anak agar memiliki
konsumerisme (kemampuan membelanjakan harta menurut pertimbangan yang
sehat dan tepat). Bukan konsumtivisme, yakni kecenderungan untuk
menuruti apa saja yang menjadi keinginannya.
Terkait tanggung-jawab terhadap harta, para pendidik harus secara berkesinambungan mengingatkan, mengajarkan dan mengajak murid untuk menghayati sabda Nabi saw tentang empat perkara yang kelak akan ditanyakan di Yaumil-Qiyamah. Rasulullah saw. bersabda:
لا
تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ حَتّى يُسْأَلُ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ
وَ عَنْ عِلْمِهِ فِيْمَا فَعَلَ وَ عَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ
وَ فِيْمَا أَنْفَقَهُ وَ عَنْ جِسْمِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ
”Tidaklah
bergeser kedua kaki seorang hamba (menuju batas shiratal mustaqim)
sehingga ia ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan, ilmunya
untuk apa ia amalkan, hartanya darimana ia peroleh dan kemana ia
habiskan, dan badannya untuk apa ia gunakan.” (HR. Tirmidzi dan Ad-Darimi).
Khusus terkait dengan pembicaraan kita tentang sikap terhadap harta, ada satu
hal yang harus senantiasa kita ingatkan agar mereka memiliki
kehati-hatian yang tinggi. Kita perlu terus-menerus menumbuhkan rasa
takut pada diri
mereka tentang Hari Akhir ketika mereka harus mampu
mempertanggung-jawabkan darimana ia memperoleh harta dan kemana ia
membelanjakan hartanya. Dua-duanya harus benar. Membelanjakan harta
untuk perkara yang benar, tetapi mendapatkannya dari sumber yang haram,
maka tak ada yang layak baginya kecuali api neraka. Begitu pun
sebaliknya, meski halal sumbernya dan bersih caranya, tetapi ia tetap
berkewajiban untuk membelanjakan harta di jalan yang benar, untuk tujuan
yang benar. Dan ini, harus kita mulai dari sekolah, meski tentu saja
orangtua tetap bertanggung-jawab penuh.
Allah Ta’ala berfirman:
ثم لتسألن يومئذ عن النعيم
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takaatsur, 102: 8).
Sepele tampaknya, tapi sering terjadi dan dianggap biasa sehingga lama-lama tak merasa berdosa, salah satunya adalah ghashab (menggunakan harta orang lain tanpa hak). Jika itu banyak terjadi, maka cukuplah sebagai petunjuk bahwa murid masih belum memiliki rasa takut terhadap yang haram. Ini merupakan peringatan agar kita berusaha lebih serius menanamkan kehati-hatian pada anak terhadap perkara yang haram maupun syubhat.
Hari
ini, kewajiban menanamkan kehati-hatian dalam masalah halal-haram
terasa semakin mendesak. Rasanya, apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan manusia di akhir zaman telah nampak nyata di sekeliling kita. Rasulullah shallaLlahu alaihi wa sallam mengingatkan kita:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
”Nanti akan datang suatu masa, di masa itu manusia tidak peduli dari mana harta itu ia peroleh, apakah dari yang halal ataukah dari yang haram.” (HR Al-Bukhari).
Sekarang
ini, manusia memuji-muji kekayaan dan seakan-akan ia menjadi ukuran
kesuksesan. Telah banyak manusia dan bahkan lembaga Islam yang tak lagi
peduli. Maka kalau anak-anak itu tidak kita bekali, bagaimana mereka akan mampu menghadapi fitnah di zamannya. Padahal, bukankah fitnah bagi ummat ini adalah harta?
Mari kita ingat sejenak sabda Nabi saw.:
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
”Bagi tiap-tiap umat itu fitnah dan sesungguhnya fitnah umatku adalah harta.” (HR At-Tirmidzi dan Hakim).
Maka,
mengajari mereka membelanjakan harta dengan benar sesuai haknya menurut
syari’at, selain sebagai bagian penting dari proses pembentukan adab,
juga merupakan bekal berharga dalam mengantarkan mereka menjadi manusia
dewasa masa depan. Kemampuan mentasharrufkan harta sangat penting bagi
proses ta’dib bersebab lurusnya mereka dalam urusan harta, berpengaruh pada sikap mereka terhadap ilmu dan dien. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Mohammad Fauzil Adhim adalah penulis kolom Parenting Majalah Hidayatullah. Berbagai tulisan lain dapat dibaca di majalah Hidayatullah. @kupinang