Al-Bukhari berkata - Menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakr, katanya,
menceritakan kepada kami Mu’tamir, dari ‘Ubaidillah, dari Sumay, dari Abi Shalih,
dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu katanya,
“Telah datang orang-orang faqir (miskin) mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, mereka berkata, “Orang-orang yang banyak hartanya telah memperoleh
derajat yang tinggi dan kenikmatan yang tetap, mereka shalat seperti kami shalat
dan mereka shaum (puasa) seperti kami shaum, akan tetapi mereka memiliki
kelebihan harta yang dengannya mereka dapat ber-hajji, umrah, ber-jihad dan
ber-shadaqah (sedangkan kami tidak)” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Maukah aku beritakan suatu amalan yang jika kamu mengamalkannya kamu dapat
mengejar orang-orang yang mendahului kamu, dan tidak ada sesudah itu orang yang
dapat menyusul kamu kecuali orang yang mengamalkan seperti itu? Yaitu kamu
ber-Tasbih, ber-Tahmid, dan ber-Takbir di belakang setiap shalat (wajib)
masing-masing 33 kali.”
HR. Al-Bukhari, Shahih no.807; Muslim, Shahih no.595; Ibnu Khuzaimah, Shahih
no.749 (1/368); Ibnu Hibban, Shahih no.2014 (5/356-357).
Meriwayatkan juga dengan matan serupa dari jalan shahabat Abu Dzarr Al-Ghifariy
radhiyallahu 'anhu, dikeluarkan oleh : Muslim, Shahih no.1006; Ibnu Khuzaimah, Shahih no.748 (1/368); Ibnu Hibban,
Shahih no.838 (3/119).