Jakarta - Perpecahan di internal PPP semakin meruncing. Kubu Sekjen Romahurmuziy (Romi) memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari posisi Ketum yang berimbas pada kewenangan politik 'SDA'.
"Ya tidak dapat melakukan komunikasi politik atau manuver. Dia tidak memiliki landasan dengan diberhentikan sementara," ujar Romi di kantor DPP PP Jl Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (20/4/2014) dinihari.
Namun menurut Romi, SDA tetap bisa datang ke kantor DPP PPP. Selama tidak masuk ke dalam ruangan Ketum.
"Kalau cuma duduk-duduk saja kenapa tidak," kata Romi.
Mengenai administrasi persuratan keputusan Rapimnas ini, ujar Romi, ditulis dalam penomoran istimewa. Diteken oleh ketua dan sekretaris sidang.
"Nomor rapatnya istimewa," ujarnya.