Jakarta - Seorang WNI yang sedang beribadah umrah di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi,
Nur Jannah Amin Sadjo ditangkap karena kedapatan menggunting kain
penutup Kabah (kiswah). Beruntung perempuan asal Kabupaten Pangkep,
Sulawesi Selatan ini akhirnya dibebaskan.
"Setelah melalui proses
investigasi oleh Badan Investigasi dan Penuntut Umum Makkah, Nur Jannah
Amin Sadjo pelaku pengguntingan kain kiswah Ka’bah akhirnya dibebaskan
oleh pihak penyidik dan kasusnya dianggap selesai," tulis Pelaksana
Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah, Syarif Shahabudin dalam keterangannya yang
disampaikan ke redaksi, Selasa (4/3/2014).
Setelah mendapat
kabar salah satu warganya ada yang tertangkap, pihak KJRI mengaku terus
melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait, khususnya dengan pihak
Kantor Badan Investigasi dan Penuntut Umum Makkah, agar Nur Jannah bisa
segera dibebaskan.
Nur Jannah ditangkap pada 27 Februari 2014
malam oleh Polisi Masjid AI Haram Makkah. Ia kedapatan sedang
menggunting kiswah Kabah di dalam Masjid. Nur Jannah bahkan sempat
ditahan di Penjara Umum Wanita Tan'im Makkah.
"Pada akhirnya
pihak penyidik memberikan nasihat kepada Nur Jannah untuk tidak
melakukan dan mengulangi perbuatannya karena hal tersebut tidak sesuai
dengan ajaran Islam dan sunnah Rasulullah dan untuk selanjutnya
membebaskan Nur Jannah," tegasnya. (detik)