Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diperiksa selama dua jam di Gedung Road Traffick Manajemen Center (RTMC) Ditlantas Polda Jatim, Kamis (10/1/2013).
Dalam pemeriksaan itu, Dahlan mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Dahlan mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB terkait kecelakaannya menggunakan mobil listrik Tucuxi di Magetan, Sabtu (5/1/2013). Dia terlihat keluar dari gedung RTMC sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepada wartawan, Dahlan mengaku mendapatkan 33 pertanyaan seputar inisiatif mengendarai mobil, nomor polisi, dan kronologi kecelakaan. ''Saya jawab apa adanya, sesuai fakta yang ada, tidak ada yang ditutup-tutupi,'' katanya.
Dia juga menegaskan, bahwa dirinya memang mengaku melakukan pelanggaran lalu lintas, namun Dahlan berharap semua pihak memandang jauh atas kecelakaan tersebut. ''Semoga kecelakaan ini akan menyelamatkan banyak orang, karena akan menjadi evaluasi produsen mobil listrik,'' ujarnya.
Dia mengaku baru kali ini mengendarai mobil listrik di medan pegunungan, sebelumnya dia pernah mengendarai mobil serupa di jalan datar sepanjang 1.000 kilometer, namun tidak pernah ada masalah. Justru power dan akselerasinya mobil listrik yang dipakainya saat itu cukup bagus, kata Dahlan.
Dahlan dimintai keterangan setelah Polda Jatim menggelar gelar perkara selama dua hari pada 8-9 Januari lalu. Namun polisi belum memberi keterangan resmi tentang status Dahkan Iskan dalam pemeriksaan kali ini.
Sebelumnya, Senin (7/1/2013) malam, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara tim, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan Tucuxi, Dahlan Iskan.
"Karena itu, Pak Dahlan sangat berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, dia juga akan diperiksa lagi pekan ini setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Magetan seusai kecelakaan pada Sabtu (5/1/2013)," kata Ade. (Kompas)
Sebelumnya, Senin (7/1/2013) malam, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara tim, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan Tucuxi, Dahlan Iskan.
"Karena itu, Pak Dahlan sangat berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, dia juga akan diperiksa lagi pekan ini setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Magetan seusai kecelakaan pada Sabtu (5/1/2013)," kata Ade. (Kompas)