JAKARTA - Vietnam menyatakan setuju untuk memperpanjang masa penyediaan beras kepada Indonesia mulai 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2017.
"Nota Kesepahaman tentang Perdagangan Beras antara kedua negara ini intinya adalah adanya komitmen Pemerintah Vietnam untuk memperpanjang masa penyediaan beras kepada Indonesia dari 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2017," kata Mendag Gita Wirjawan.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu Indonesia memerlukan beras dalam rangka memenuhi cadangan beras nasional dengan mempertimbangkan kondisi pasokan, kebutuhan, produksi di kedua negara dan tingkat harga beras internasional.
Ia menegaskan bahwa instrumen impor akan menjadi opsi terakhir yang dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memenuhi kebutuhan beras dengan harga yang tetap bisa terjangkau tanpa merugikan petani Indonesia.
Pihaknya mencatat pertumbuhan total perdagangan antara Indonesia dan Vietnam tercatat tumbuh positif dengan tren sebesar 18 persen selama periode 2007-2011 dan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir yakni dari USD 2,11 miliar pada 2009 menjadi USD 4,7 miliar tahun 2011.
Sumber : Waspada