Home » » Hadits : Ya Allah berkahilah Kami di bulan Rajab dan Sya'ban

Hadits : Ya Allah berkahilah Kami di bulan Rajab dan Sya'ban

Sejak awal bulan Rajab, kita biasa mendengar para ustadz mengajarkan dari mimbar-mimbar pengajian doa yang katanya biasa dibaca oleh Nabi Muhammad SAW di bulan tersebut. Doanya berbunyi:
( اَلَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ )
"Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan!"
Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam musnadnya (1/259) dan Al-Bazzar (Kasyful Astar no. 616) dari jalur Zaidah bin Abi ar-Ruqad dari Ziad an-Numairi dari Anas bin Malik R.A
عن أنس بن مالك قال كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال ( اَلَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ ) .
Dari Anas bin Malik RA. berkata: Jika telah masuk bulan Rajab, Nabi SAW membaca doa: "Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan!"
Dalam sanad hadits ini terdapat seorang perawi bernama Zaidah bin Abi ar-Ruqad, seorang perawi yang haditsnya tidak shahih.
Tentang status perawi ini, imam Al-Bukhari berkata: Ia seorang munkarul hadits (haditsnya sangat lemah).
Dalam kitab Adh-Dhu'afa' (para perawi hadits yang lemah), Imam An-Nasai mengatakan: Ia adalah seorang munkarul hadits.
Imam Abu Daud berkata: Aku tidak mengenal haditsnya.
Imam Ibnu Hibban berkata: Ia meriwayatkan hadits-hadits yang munkar (sangat lemah) dari para tokoh yang terkenal. Haditsnya tidak boleh dijadikan hujjah (dalil landasan beramal) dan tidak boleh ditulis kecuali untuk i'tibar (dikomparasikan dengan hadits riwayat para perawi yang lain. Jika riwayatnya sesuai dengan riwayat para perawi yang tsiqah, maka haditsnya boleh ditulis. Jika riwayatnya menyelisihi riwayat para perawi yang tsiqah, maka riwayatnya tertolak-edt)
Imam Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan hadits ini dalam kitabnya, Lathaiful Ma'arif hlm. 234 dan mengomentarinya: Hadits ini lemah.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Tabyinul ‘Ajab bimaa Warada fi Fadhli Rajab hlm. 18 menyebutkan hadits ini lemah karena perawi Zaidah yang statusnya munkarul hadits bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini (tidak ada perawi lain yang meriwayatkannya dari jalur lain).
Tidak ada hadits shahih yang mengkhususkan bulan Rajab dengan amalan ibadah tertentu, baik berupa doa, puasa, sedekah, maupun umrah menurut pendapat yang benar. Karena sesungguhnya Nabi SAW melaksanakan umrah pada bulan Dzulqa'dah sebagaimana dijelaskan oleh hadits Anas bin Malik dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.  
Share this article :
 
Support : Enlightening Your Life With Us |
Copyright © 2012. Ramadhanus - All Rights Reserved
Supported by Gradasi Learning Institute
Jl. T. Nyak Arief No. 11 Lamnyong Banda Aceh, 085277471136 or 085260816081